Perda ini mengatur mengenai Pengangkutan Batubara dalam Provinsi Jambi, meliputi: Azas, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Pengaturan Pengangkutan Batubara; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat