Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 23 Tahun 2019

Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PRINSIP PENGADAAN BARANG/ JASA; BAB III KODE ETIK; BAB IV MAJELIS ETIK; BAB V SEKRETARIAT MAJELIS ETIK; BAB VI PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK; BAB VII TATA CARA PEMANGGILAN; BAB VIII PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN; BAB IX PEMBIAYAAN; BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Selatan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Buntok
Tanggal Penetapan
19 September 2019
Tanggal Pengundangan
19 September 2019
Tanggal Berlaku
19 September 2019
Sumber
BD.2019/24
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 429 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan