Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.03/2020

Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
44/PMK.03/2020
Tahun
2020
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Ditetapkan Tanggal
27 April 2020
Diundangkan Tanggal
27 April 2020
Berlaku Tanggal
27 April 2020
Sumber
BN. 2020/NO. 411, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 105 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PMK No. 86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Mencabut :

  1. PMK No. 23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona