Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 36/PMK.07/2020

Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 Dalam Rangka Penangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
36/PMK.07/2020
Tahun
2020
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 Dalam Rangka Penangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)
Ditetapkan Tanggal
16 April 2020
Diundangkan Tanggal
17 April 2020
Berlaku Tanggal
17 April 2020
Sumber
BN. 2020/NO. 379, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 68 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PMK No. 113/PMK.07/2020 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2020