Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/5/PBI/2007 Tahun 2007
Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Peraturan BI No. 17/4/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Diubah dengan :
-
Peraturan BI No. 14/1/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/5/PBI/2007 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Mencabut :
-
Peraturan BI No. 7/26/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor : 2/8/PBI/2000 Tanggal 23 Februari 2000 Tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
-
Peraturan BI No. 2/8/PBI/2000 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah