Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.07/2020

Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
15/PMK.07/2020
Tahun
2020
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
05 Maret 2020
Berlaku Tanggal
05 Maret 2020
Sumber
BN. 2020/NO. 205, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 31 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PMK No. 16/PMK.07/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Mencabut :

  1. PMK No. 121/PMK.07/2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa
  2. PMK No. 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa
  3. PMK No. 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa
  4. PMK No. 173/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
  5. PMK No. 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa