kesehatan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2019 No. 2 Seri E No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan HIV Dan AIDS
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 28H ayat (1)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, maka setiap orang berhak hidup
sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat
serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan;
b. bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab
menjamin Hak-hak konstitusional setiap warga
Negara, termasuk hak masyarakat untuk hidup sehat
terhindar dari penyebaran HIV dan AIDS;
c. bahwa seiring dengan kondisi penyebaran HIV dan
AIDS yang semakin mengkhawatirkan, maka
Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya
pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di
Daerah yang diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan
dan Penanggulangan HIV dan AIDS;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2009;
- Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pencegahan dan penganggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Purworejo
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
- 22 hlm
|