pengadaan barang dan jasa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD 2019/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PELAKU PENGADAAN BARANG / JASA PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG / JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK: |
- Layanan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu diwujudkan dengan mengutamakan etika pengadaan yang profesional, penuh integritas, menjaga citra, martabat dan kehormatan institusi. Untuk mencapai pengadaan yang efeketif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, diperlukan kose etik dalam proses pengelolaan barang dan jasa.
- Dasar Hukum : UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN; UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN; PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode etik PNS; PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS; Pepres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Permendagri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
- Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Prinsip Pengadaan barang/jasa; Bab III Tujuan Kode Etik; Bab IV Kode Etik; Bab V Majelis Kode Etik; Bab VI Pemeriksaan dan Keputusan; Bab VII Sanksi; Bab VIII Alamat Pengaduan; Bab IX Pembiayaan; Bab X Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- 14 Halaman
|