Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kota Layak Anak dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemenuhan Hak Anak; Tahapan Pengembangan; kecamatan layak anak dan keluarahan layak anak; pulau layak anak; forum anak; peran serta masyarakat, dunia usaha dan media; penghargaan; pendanaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat