Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 20 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara pemberian Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Atau Pembebasan Izin Mendirikan Bangunan termasuk didalamnya mengatur tentang Kriteria Wajib Retribusi Dan Objek Yang Dapat Mengajukan Pengurangan, Keringanan Atau Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara pemberian Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/NO.20
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan