Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-05.0T.01.01 Tahun 2011

Perubahan atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-Pr.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Entitas
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
M.HH-05.0T.01.01
Tahun
2011
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-Pr.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan
Ditetapkan Tanggal
24 November 2011
Diundangkan Tanggal
24 November 2011
Berlaku Tanggal
24 November 2011
Sumber
BN.2011/No.751, peraturan.go.id: 6 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. Permenkumham No. 18 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Mengubah :

  1. Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan