Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2013

Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Entitas
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
7
Tahun
2013
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2013
Diundangkan Tanggal
04 Maret 2013
Berlaku Tanggal
04 Maret 2013
Sumber
BN.2013/No.357, peraturan.go.id : 6 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. Permenkumham No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan