Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2014
Tata Cara Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
Peraturan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.05.UM.01.06 Tahun 1983 tentang Pengelolaan Barang Sitaan dan Barang Rampasan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara