Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2015

Prosedur Teknis Alih Status Izin Tinggal Kunjungan Menjadi Izin Tinggal Terbatas dan Alih Status Izin Tinggal Terbatas Menjadi Izin Tinggal Tetap

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Entitas
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
43
Tahun
2015
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Prosedur Teknis Alih Status Izin Tinggal Kunjungan Menjadi Izin Tinggal Terbatas dan Alih Status Izin Tinggal Terbatas Menjadi Izin Tinggal Tetap
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
07 Desember 2015
Berlaku Tanggal
07 Desember 2015
Sumber
BN.2015/No.1833, peraturan.go.id :49 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permenkumham No. 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal

Mencabut :

  1. Petunjuk Pelaksanaan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor F-310.IZ.01.10 Tahun 1995 tentang Tata Cara Alih Status Izin Keimigrasian