JARINGAN TRAYEK ANGKUTAN PERKOTAAN BUS RAPID TRANSIT TRANS NKRI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2019/No.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Bus Rapid Transit Trans NKRI
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk mendukung upaya meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat utamanya dalam memenuhi kebutuhan angkutan umum yang terjangkau, dapat diandalkan, tepat waktu, efektif dan efisien melalui angkutan perkotaan di Provlnsi Gorontalo.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 74 Tahun 2014; Permenhub No. PM 15 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Bus Rapid Transit Trans NKRI.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
- Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
|