Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2011

Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk Singkat
Permen PANRB
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
27 Januari 2011
Sumber
jdih.menpan.go.id: 42 Hlm
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 2027 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permen PAN & RB No. 32 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Akuakultur
  2. Permen PAN & RB No. 31 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Analis Akuakultur
  3. Permen PAN & RB No. 47 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya
Mencabut :
  1. KepmenPAN Nomor 35/KEP/M.PAN/5/2001
  2. KepmenPAN Nomor 37/KEP/M.PAN/5/2001

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan