PENJABARAN - APBD
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2019/ No. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Berdasarkan adanya usulan Perangkat Daerah terkait pergeseran antar rincian obyek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan diantaranya dari Dinas Pendidikan (SMPN 6 dan SMPN 8), RSUD, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Sekretariat Daerah, Kelurahan Bendungan, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Pulomerak, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Jombang, Kesbangpol dan Inspektorat serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 54 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2019.
- UU No 15 Th 1999; UU no 17 Th 2003; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 24 Th 2004 yg telah diubah dg PP No 21 Th 2007; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005; PP No 57 Th 2005; PP No 65 Th 2005; PP No 79 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 39 Th 2007; PP No 71 Th 2010; PP No 27 Th 2014; PP No 2 Th 2012; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 39 Th 2012; Permendagri No 38 th 2018; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 7 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 12 Th 2018; Perwal Kota Cilegon No 54 Th 2018.
- Peraturan Wali Kota Cilegon tentang Penjabaran APBD
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
- Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 54 Tahun 2018.
- Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2019.
- 11 halaman
|