2016
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia NO. 28, BN.2016/NO 2042, PERMENPAN.GO.ID ; 16 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Prantara Nuklir Dan Angka Kreditnya
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
|