Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 46 Tahun 2019

Sistem Perhitungan Nilai BMD sebagai Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang sistem perhitungan nilai barang milik daerah sebagai penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum tirta maleo Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, penyajian dan pengungkapan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 46 Tahun 2019 tentang Sistem Perhitungan Nilai BMD sebagai Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
29 November 2019
Tanggal Pengundangan
29 November 2019
Tanggal Berlaku
29 November 2019
Sumber
BD.2019/No. 49
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 310 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan