Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 36 Tahun 2019

Implementasi Insersi Pendidikan Anti Korupsi pada Lingkungan Sekolah di Kabupaten Pohuwato

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang implementasi insersi pendidikan anti korupsi pada lingkungan sekolah di kabupaten pohuwato termasuk didalamnnya mengatur tentang maksud dan tujuan, implementasi insersi pendidikan antikorupsi, pelaksanaan implementasi insersi pendidikan antikorupsi, kerjasama, monitoring evaluasi dan pelaporan, pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 36 Tahun 2019 tentang Implementasi Insersi Pendidikan Anti Korupsi pada Lingkungan Sekolah di Kabupaten Pohuwato
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/No. 36
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 323 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan