Dalam peraturan ini diatur tentang implementasi insersi pendidikan anti korupsi pada lingkungan sekolah di kabupaten pohuwato termasuk didalamnnya mengatur tentang maksud dan tujuan, implementasi insersi pendidikan antikorupsi, pelaksanaan implementasi insersi pendidikan antikorupsi, kerjasama, monitoring evaluasi dan pelaporan, pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat