Dalam Peraturan ini di atur untuk Penguatan Pendidikan Karakter Dan Budaya Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan termasuk di dalamnya maksud dan tujuan,ruang lingkup, implementasi ppk dan budaya anti korupsi,kerjasama,monitoring,evaluasi dan pelaporan,pembinaan dan pengawasan,penghargaan,pendanaan,dan ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat