Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 18 Tahun 2019

Perubahan atas Perbup Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara No.3 Tahun 2019 Tentang Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
02 September 2019
Tanggal Pengundangan
02 September 2019
Tanggal Berlaku
02 September 2019
Sumber
BD.2019/No. 386
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 372 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan