Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 29 Tahun 2020

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
29
Tahun
2020
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
17 Februari 2020
Berlaku Tanggal
17 Februari 2020
Sumber
LN.2020/NO.43, JDIH.SETKAB.GO.ID : 8 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PERPRES No. 88 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia