RPJMD 2016 -2021
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3, TLD.NO. 3/2017, LL SETDA KAB. MBD : 12 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016-2021
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah jo Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah, mengamanatkan bahwa
Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan
daerah untuk periode 5 (lima) tahunan sebagai penjabaran
visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan,
sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan
daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Maluku Barat Daya tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Maluku Barat Daya Tahun 2016-2021.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat 2; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Maluku Barat Daya Tahun 2016-2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
- Penjelasan 5 Hal
|