Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 27 Tahun 2020

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27
Tahun
2020
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
10 Februari 2020
Berlaku Tanggal
10 Februari 2020
Sumber
LN.2020/NO.40, JDIH.SETKAB.GO.ID : 23 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PERPRES No. 135 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  2. PERPRES No. 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat