PEMBENTUKAN UNIT MAINTENANCE CENTER DINAS KESEHATAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Maintenance Center Dinas Kesehatan Kota Bengkulu
ABSTRAK: |
- untuk menjamin alat-alat kesehatan sesuaistandar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, manfaat, keselamatan dan laik pakai
- UU No.6 Drt. Tahun 1956
UU No.9 Tahun 1967
UU No.36 Tahun 2009
UU No.23 Tahun 2014
PP No.72 Tahun 1998
PP No.12 Tahun 2019
Permendagri No.13 tahun 2006
Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2014
Peraturan Menteri Kesehatan No. 118 Tahun 2014
Peraturan Menteri Kesehatan No. 54 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota Bengkulu No. 43 Tahun 2016
- UMC berkedudukan sebagai unsur pelaksana sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada bidang pemeliharaan dan Ketua UMC wajib menyusun rencana kerja yang mengaju pada rencana strategi Dinas dengan melaksanakan prinsip koordinas
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
- 8 halaman
|