Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2019

RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018-2038

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Fungsi dan Jangka Waktu, Tujuan, Kebijakan dan Strategi, Alokasi Ruang, Pemanfaatan Ruang, Indikasi Program, Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Mitigasi Bencana, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi, Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat, Gugatan Perwakilan, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018-2038
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
16 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2019
Tanggal Berlaku
16 Januari 2019
Sumber
LD.2019/NO.1, TLD NO.1, LL PROV KALBAR : 121 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1299 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan