GAJI-PENGELOLAAN KEUANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2019/NO.43,LL KAB KUBURAYA : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/3889/SJ tanggal 15 Mei 2019 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pension Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurut Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republic Indonesia, Pejabat Negara Dan Penerima Pension Atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan Wakil Bupati serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2019.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 35 Tahun 2007, UU No 36 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 35 Tahun 2019, Perbup Kubu Raya No 19 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, pemberian gaji ketiga belas, pembayaran gaji ketiga belas dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
- Perbup ini terdiri dari 5 hlm peraturan.
|