PEMBENTUKAN,-KEDUDUKAN,-SUSUNAN-ORGANISASI,-TUGAS-DAN-TATA-KERJA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-DINAS-KEPENDUDUKAN-DAN-PENCATATAN-SIPIL-KABUPATEN-LOMBOK-TIMUR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK TIMUR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LOMBOK TIMUR
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 23 Tahun 2006
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 37 Tahun 2007
PP Nomor 18 Tahun 2016
Permendagri Nomor 120 Tahun 2017
Perda Nomor 6 Tahun 2016
Perbup Nomor 44 Tahun 2016
- UPT Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelas A
-Kedudukan dan Tugas
-Susunan Organisasi
-Kepala UPT
-Sub Bagian Tata Usaha
-Kelompok Jabatan Fungsional
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
- -
- -
- 22
|