Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 78 TAHUN 2016 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Susunan Organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan terdiri dari: a. Kepala b. Sekretariat c. Bidang Industri Kimia, Agro dan Hasil Hutan (IKAHH) d. Bidang Industri Logam, Mesin, Elektronik dan Aneka (ILMEA) e. Bidang Perdagangan f. Bidang Kemetrologian g. Unit Pelaksana h. Kelompok Jabatan Fungsional

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 78 TAHUN 2016 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Barat
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Gerung
Tanggal Penetapan
16 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2019
Tanggal Berlaku
16 Januari 2019
Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Subjek
KETATANEGARAAN, KENEGARAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 696 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan