Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1A Tahun 2019

PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DALAM BIDANG PELAYANAN KESEHATAN KEPADA PEMIMPIN UPT BLUD DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan dan Prinsip Pendelegasian Kewenangan Asas Penyelenggaraan Pendelegasian Kewenangan Jenis Pendelegasian Kewenangan Pembinaan dan Pertanggungjawaban

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1A Tahun 2019 tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DALAM BIDANG PELAYANAN KESEHATAN KEPADA PEMIMPIN UPT BLUD DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Barat
Nomor
1A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Gerung
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2019
Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 408 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan