Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
3
Tahun
2020
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
20 Januari 2020
Berlaku Tanggal
20 Januari 2020
Sumber
LN.2020/NO.7, TLN NO.6456, JDIH.SETKAB.GO.ID : 5 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. PP No. 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian