Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 80 Tahun 2018

Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pengelolaan keuangan daerah meliputi Penanggung jawab pengelolaan SIMDA,Tugas dan wewenang penanggungjawab pengelolaan SIMDA, Pengamanan database, Pengendalian database, Pemeliharaan database, Pihak yang melakukan instalasi aplikasi SIMDA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
80
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
26 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2018
Tanggal Berlaku
02 Januari 2019
Sumber
BD.2018/NO.80
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 395 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan