Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 A Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA KABUPATEN TULANG BAWANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tulang Bawang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 A Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA KABUPATEN TULANG BAWANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
12 A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Menggala
Tanggal Penetapan
10 April 2019
Tanggal Pengundangan
10 April 2019
Tanggal Berlaku
10 April 2019
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 305 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan