Rencana-Pembangunan-Kawasan Perdesaan-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur-Tahun 2016-2021
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2016-2021
ABSTRAK: |
- Bahwa ekselerasi pembangunan desa diwujudkan salah satunya dengan pembangunan berbasis kawasan yang merupakan amanat Bab IX Bagian Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menyusun pedoman tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 185 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14/PRT/M/2011; Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 0445 /M.PPN/11/2010; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 17 Tahun 2012; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 17 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017
- Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan terkait rencana pembangunan kawasan perdesaan meliputi : Maksud tujuan dan sasaran; Proses penyelenggaraan pembangunan; Lembaga yang terlibat; dan Pihak yang melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pembangunan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
- 9 hlm
|