Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 30 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 10) diubah dan perihal peralihan terdapat wilayah-wilayah di luar wilayah Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
19 September 2019
Tanggal Pengundangan
19 September 2019
Tanggal Berlaku
19 September 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 30
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 433 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan