HASIL ANALISIS BEBAN KERJA - PENETAPAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3.a, BD. No. 2018/346.a, LL Kab SBT : 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Hasil Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan dan pangkat tertentu didasari oleh adanya beban kerja organisasi dan bahwa perencanaan formasi harus didasarkan pada hasil perhitungan analisis beban kerja organisasi sehingga formasi pegawai yang telah disusun dapat memenuhi kebutuhan organisasi.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 43 Tahun 1999; UU No 40 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 yang telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2007; PP No 18 Tahun 2016; PERMENPANRB No 33 Tahun 2011; PERDAKABSBT No 7 tahun 2016 yang telah diubah dengan PERDAKABSBT No 11 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Lingkup Analisis Beban Kerja; Aspek-Aspek Analisis Beban Kerja; Pelaksanaan Analisis Beban Kerja; Hasil Analisis Beban Kerja; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
- Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dengan Keputusan Bupati.
|