PENYELENGGARAAN IZIN ANGKUTAN SEWA TIDAK DALAM TRAYEK PADA DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. No. 2017/8, LL Kab SBT : 11Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Sewa Tidak Dalam Trayek Pada Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan semakin meningkat dan berkembangnya dinamika usaha di bidang perhubungan darat khususnya pada bidang angkutan sewa di Kabupaten Seram Bagian Timur, maka sebagai perwujudan dari pelaksanaan otonomi khusus Provinsi Maluku, diperlukan suatu pengaturan khusus mengenai usaha angkutan sewa dalam daerah Kabupaten Seram Bagian Timur dan untuk mengimplementasikan Rencana Strategis Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dalam mengantisipasi dan menanggulangi banyaknya jumlah angkutan sewa yang beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Timur, para pengusaha angkutan sewa perlu mendapat pengaturan guna mendapat penetapan izin usaha angkutan dan izin operasi yang dipakai dan digunakan dengan cara sewa.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU 40 Tahun 2003; UU 33 tahun 2004; UU 22 tahun 2009; UU 26 tahun 2007; UU 28 tahun 2009; UU 12 tahun 2011; UU 23 tahun 2014 yang diubah terakhir dengan UU 9 tahun 2015; PP 44 tahun 1993; PP 66 tahun 2001; PP 79 tahun 2005; PP 38 tahun 2007; PP 55 tahun 2012; PP 74 tahun 2016; KepMenHub No 35 tahun 2003; Permenhub No 32 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Angkutan Umum Tidak Dalam Trayek; Perizinan Angkutan Sewa; Sertifikasi Pengemudi Angkutan Sewa; Hak dan Kewajiban Penumpang; Tanggung jawab Pengusaha Angkutan; Pangkalan Angkutan Sewa; Retribusi Angkutan Sewa; Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
- Hal-hal yang belum cukup diatur dalarn Peraturan Bupati ini, sepanjang rnengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
- 3 hlm
|