STATUS WAJIB PAJAK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2019/NO. 17, TBD 2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik tertentu di Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu oleh pemerintah daerah. Dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dari penerimaan Dana Bagi hasil Pajak Penghasilan, setiap pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau di Kabupaten Maluku Tenggara wajib mendaftarkan diri pada Kantor Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepada Wajib Pajak diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Berdasarkan pertimbangan terebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik tertentu di Kabupaten Maluku Tenggara.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.03/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik tertentu di Kabupaten Maluku Tenggara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
|