PENETAPAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2018/ No. 386
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN SERTA KRITERIA TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN KEPADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur mengenai penetapan jumlah uang persediaan, ganti uang persediaan serta kriteria tambahan uang persediaan kepada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; Qanun Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2008; Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan; BAB IV Tambahan Uang Persediaan; BAB VII Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
- 8 halaman
|