RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018/ No. 380
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DALAM KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu membentuk Peraturan Bupati Aceh Singkil tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung dalam Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 107 TAHUN 2017; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; PERMENKEU Nomor 226/PMK.07/2017; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian dan Alokasi Dana Kampung; BAB III Penyaluran Alokasi Dana Kampung; BAB IV Penggunaan Alokasi Dana Kampung; BAB V Pelaporan Alokasi Dana Kampung; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
- 10 halaman
|