PERUBAHAN TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2018/ No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIMEULUE NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Bupati Simeulue Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa, perlu dilakukan penyesuaian kembali berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.44 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMENKEU Nomor 93/PMK.07/2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 13 Tahun 2013.
- Peraturan Bupati ini mengatur beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2017 Nomor 45).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
- 12 halaman
|