Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015

Ketentuan Impor Barang Komplementer, Barang Untuk Keperluan Tes Pasar, Dan Pelayanan Purna Jual

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Perdagangan
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
118/M-DAG/PER/12/2015
Tahun
2015
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Barang Komplementer, Barang Untuk Keperluan Tes Pasar, Dan Pelayanan Purna Jual
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Januari 2016
Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 11 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Diubah dengan :

  1. Permendag No. 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Komplementer, Barang untuk Keperluan Tes Pasar dan Pelayanan Purna Jual