Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015

Larangan Impor Pakaian Bekas

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Perdagangan
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
51/M-DAG/PER/7/2015
Tahun
2015
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Larangan Impor Pakaian Bekas
Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
09 September 2015
Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 3 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permendag No. 12 Tahun 2020 tentang Barang Dilarang Impor