bagi hasil pajak dan retribusi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA KAMPUNG DAN ALOKASI BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- Menindaklanjuti ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu mengatur pembagian dan penyaluran alokasi dana kampung dan alokasi bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah bagi setiap kampung dalam kabupaten Aceh Tamiang; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu Peraturan Bupati.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 11 tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Permendes PDTT No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Qanun Aceh Tamiang No. 19 Tahun 2009, Qanun Aceh Tamiang No. 4 Tahun 2016, Qanun Aceh Tamiang No. 3 Tahun 2018, Perbup No. 32 Tahun 2018, Perbup No. 33 Tahun 2018, Perbup No. 35 Tahun 2018.
- Peraturan ini berisi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Cara Pembagian; Penyaluran; Perencanaan, Penatausahaan, dan Pelaporan; serta Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- 10 Hlm.
|