Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2016 Tahun 2016
Pendaftaran Penilai Pemerintah untuk Tujuan Revaluasi Aset bagi Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah yang Melakukan Penawaran Umum di Pasar Modal
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.