Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 10 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo No. 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
12 April 2016
Tanggal Pengundangan
12 April 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.255
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Boalemo No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Boalemo Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan