HASIL ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan secara efisien dan
efektif, perlu dilaksanakan penataan kelembagaan,
ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan
analisis jabatan dan analisis beban kerlja untuk
mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna
dan berhasil guna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
imaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Hasil Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah
Kota Kendari;
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Negara Pedayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun
2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah
Kebutuhan PNS Untuk Daerah;
7. Peraturan Menteri Negara Pedayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan
di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah;
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan;
11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Behan Kerja;
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2016 Nomor 5).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEGUNAAN
BAB IV HASIL DAN RUANG LINGKUP
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
- 5
|