standar/prosedur
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/446
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)
dan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Pera tu ran Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa
sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2019.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 114 Tahun
2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan
Dalam Ncgeri Nomor 137 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
14 Tahun 2018; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun
2015; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 Tahun
2018.
- BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENGHITUNGAN
ALOKASI DANA DESA; BAB III
KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
- Peraturan Bupati Gunung Mas
Nomor 9 Tahun 2019
- 15 Halaman
|