SBU-DALAM-RANGKA-PENYUSUNAN-APBD-TA-2019
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Dalam Rangka Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel, maka dipandang perlu dibuat suatu standar biaya umum untuk penyusunan APBD TA 2019 di Pemerintah Kota Manado;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Manado tentang Standar Biaya Umum dalam rangka Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019
- 1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 28 Tahun 1999;
3. UU No. 17 Tahun 2003;
4. UU No. 1 Tahun 2004;
5. UU No. 15 Tahun 2004;
6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
7. PP No. 58 Tahun 2005;
8. Pemendagri No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 11 Tahun 2007;
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
11. Permenkeu No. 32 Tahun 2018;
12. Perda Kota Manado No. 10 Tahun 2006
- Peraturan ini mengatur tentang standar biaya umum dalam rangka penyusunan APBD Kota Manado TA 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 44 Halaman
|